Spesialis Pencuri Velg dan Ban Mobil Diamankan Polisi

MAKASSAR, UPEKS.co.id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Makassar, berhasil menangkap spesialis dugaan pencurian

MAKASSAR, UPEKS.co.id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Makassar, berhasil menangkap spesialis dugaan pencurian velg dan ban mobil berinisial AI (31).

Kasubsipidm Sihumas IPDA Burhanuddin menjelaskan, pelaku AI dibekuk setelah buron selama 4 bulan. Sebelumnya pelaku melakukan aksinya di Jl Sarappo Ekspedisi AAN kecamatan Wajo, Kota Makassar.

“Ia diamankan setelah korban membuat Laporan Polisi nomor :LP/33/V/2021/Sulsel, Respel Makassar, Sek Wajo Sabtu 8 Mei 2021, ” kata Burhanuddin, Senin (8/11/21).

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman 7 tahun penjara. Satreskrim saat ini masih mengembangkan untuk memburu tersangka lainnya. (Jay)


Views:
61