Waduh! Polisi Ciduk Maling Ban dan Velg Mobil yang Parkir di Padang
PADANG, HARIANHALUAN.COM – Nekat, seorang buruh di Padang mencuri empat ban serta velg mobil yang
PADANG, HARIANHALUAN.COM – Nekat, seorang buruh di Padang mencuri empat ban serta velg mobil yang sedang terparkir. Tersangka bernama Irwan Sandi (32) yang merupakan warga Jalan Sutan Syahrir nomor 340, RT 01, RW 02, Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang berhasil ditangkap. Tak tanggung-tanggung, petugas berhasil menyita 4 ban mobil dari tersangka ini.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Richo Fernanda membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka diamankan Kamis (10/6/2021) sekira pukul 16.00 WIB di rumahnya berdasarkan Laporan Polisi nomor :LP/B/26/V /2021/Sektor Padang Selatan tanggal 10 Juni 2021. “Tersangka diduga melakukan aksi pada Kamis (9/6/2021) pukul 05.45 WIB,” kata Kasat di Mapolresta Padang, Jumat (11/6/2021).
Begitu mendapatkan laporan pencurian ban tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Padang Selatan melakukan penyelidikan. Didapat informasi bahwa tersangka pencurian tersebut sedang berada di sebuah warung dekat rumahnya. “Tim melakukan penangkapan terhadap tersangka dan diamankan Polsek Padang Selatan guna pengembangan lebih lanjut,” jelas Kasat.
Baca Juga : Info Terbaru BMKG: Kota Bengkulu, Manokwari dan Ternate Diguncang Gempa
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti 4 buah ban mobil agya yang merupakan hasil kejahatannya, 1 buah dongkrak dan 1 buah kunci roda yang digunakan untuk mencuri. “Iwan Gaek ini akan dijerat sesuai dengan pasal 363 KUHPidana,” katanya. (*)