PADANG, HARIANHALUAN.COM – Nekat, seorang buruh di Padang mencuri empat ban serta velg mobil yang sedang terparkir. Tersangka bernama Irwan Sandi (32) yang merupakan warga Jalan Sutan Syahrir nomor 340, RT 01, RW 02, Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang berhasil ditangkap. Tak tanggung-tanggung, petugas berhasil menyita 4 ban mobil dari tersangka ini.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Richo Fernanda membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka diamankan Kamis (10/6/2021) sekira pukul 16.00 WIB di rumahnya berdasarkan Laporan Polisi nomor :LP/B/26/V /2021/Sektor Padang Selatan tanggal 10 Juni 2021. “Tersangka diduga melakukan aksi pada Kamis (9/6/2021) pukul 05.45 WIB,” kata Kasat di Mapolresta